Jumat, 16 Oktober 2009

Hukum Kemakmuran - Part.10



Hukum Kesembilan : Memberi.


Tidak memberi tidak harus menyebakan anda merasa bersalah. Bahkan saat memberi untuk organisasi sosial atau tujuan-tujuan mulia lain, kalau oraganisasi itu penuh dengan kemurahan kasih Tuhan maka roh akan menggerakkan anda secara alami untuk memberi. Kalau organisasi itu sangat meragukan dan karena itu tidak membuat hati anda tergerak untuk memberi, maka jangan memberi.
Memberi karena rasa bersalah tidak ada gunanya. Rasa bersalah seharusnya tidak pernah boleh menjadi motivasi anda untuk memberi. Jangan memberi sesuatu hanya sebagai kewajiban. Orang mungkin menyukai pemberian atau mungkin tidak menyukai pemberian anda. Itu tidak masalah asalkan anda merasa gembira karena memberi, lakukan saja.
Saat anda memberi, jangan memberi untuk mempertontonkan kemurahan hati anda. Dengan memperlihatkan kemurahan hati. Anda tidak membuat Tuhan berhutang kepada anda, melainkan justru anda berhutang kepada Tuhan, dan pada saatnya anda harus melunasinya. Inilah hukum semesta yang tidak dapat di tawar-tawar.
Kalau anda memberi tanpa pamrih, tanpa mengharapkan sesuatu, maka Tuhan benar-benar berutang kepada anda. Jangan cari bayaran kecil dari orang lain atas amal bakti anda, carilah bayaran besar yang dari Tuhan.
Kalau anda merasa tidak suka memberi, jangan memberi. Berilah dengan tulus dari hati, tetapi tetaplah bijaksana. Ingat, ikutilah kemurahan hati anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar